Waarga asal Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), yang dilakukan Laboratorium Kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Pasien positif ini berprofesi sebagai perawat di RSUD Gunung Djati Cirebon.
Juru Bicara Penanggulangan Covid-19 Majalengka H Alimudin membenarkan kabar tersebut.
"Ya betul positif Covid-19 berdasarkan hasil PCR," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (22/4/2020).
Menurut dia, hasil PCR itu keakuratannya 100 persen, ketimbang hasil pemeriksaan berdasarkan rapid test.
"Kalau hasil rapid test positif, belum tentu terpapar virus corona. Contohnya pelaut asal Majalengka itu. Tapi kalau hasil PCR positif, keakuratanya tidak terbantahkan,"katanya.
Dari informasi yang diperolehnya, lanjut dia, warga Majalengka yang berprofesi sebagai tenaga medis di RSUD Gunung Djati Cirebon itu, diduga terpapar virus corona dari pasien. "Informasinya ada kontak dengan pasien covid-19 saat melakukan perawatan,"ucapnya.
Menurut Ali nama sapaanya, awal mulanya, pasien tersebut tidak mengeluhkan sakit apapun. Namun seiring berjalannya waktu, ia mengeluhkan sakit menyerupai gejala Covid-19. Kemudian ia memeriksakan kesehatannya dan hasilnya positif.
"Pasien positif ini bekerja pulang pergi Cirebon-Majalengka,"tukasnya.
Mendengar kabar tersebut pihaknya langsung bergerak cepat memeriksa keluarga dan yang pernah kontak dengan dirinya.
"Alhamdulillah, kalau semua keluarganya dinyatakan negatif dari pemeriksaan rapid test yang kai lakukan tadi,"ucapnya.
Ali menambahkan, dari data pusat informasi dan komunikasi Covid-19 Majalengka orang dalam pengawasan 439 orang, PDP 31 orang dan positif 1 orang.
"Kemarin kosong yang positif, karena telah meninggal dunia. Sekarang terisi lagi satu orang positif yang berkerja sebagai perawat, karena pendataan berdasarkan by name by address,"ungkapnya. (PWI).