04 Oktober 2025
Headline News

Dana Desa Tahun Ini Bisa Dipergunakan Covid-19 dan BLT

 

Pemerintah Kabupaten Majalengka membenarkan jika tahun ini dana desa (DD) dapat dipergunakan untuk pencegahan Covid-19 dan program bantuan langsung tunai (BLT) serta biaya tidak terduga (BTT) bagi daerah yang masuk zona merah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka Rd Muhamad Umar Ma'ruf,S.Sos,M.Si menuturkan, landasan hukum penggunaan dana desa digunakan Covid-19, merujuk pada surat edaran (SE) Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas SE Nomor 8 Mendes PDTT tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasaan Padat Karya Tunai.

"Benar dana desa diperbolehkan untuk pencegahan Covid-19. Peruntukannya di antarannya sosialisasi pola gerakan hidup bersih, penyemprotan disinfektan,"ungkap Umar saat dikonfirmasi via ponselnya, Jum'at (17/4/2020) pagi.

Selain itu, lanjut dia, DD juga bisa dianggarkan untuk pembelian masker, alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, handsanitizer, dan kebutuhan lain yang sangat diperlukan.

"Karena Majalengka statusnya dinaikan dari siaga menjadi tanggap darurat, dikarenakan ada satu orang yang positif Covid-19, maka ada tambahan anggaran DD untuk belanja tidak terduga (BTT),"tegasnya.

Mengenai anggaranya, sambung mantan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka ini, dipersilahkan sesuai kebutuhan dan eskalasi perkembangan di desa. Tapi tetap harus patuh pada ketentuan hukum yang berlaku.

"Saat penerapan anggaran juga harus ada komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan serta pendamping di desa, tidak boleh serta merta menggunakannya,"ucapnya.

Adapun aturan main pencairan dana BLT sesuai SE Mendes dan PDTT, lanjut dia, jika suatu desa mendapatkan dana desa sekitar Rp 800 - Rp 1,2 milyar, maka pagu BLT nya itu 25% dari alokasi yang ada.

Sedangka kriteria kelompok yang berhak mendapatkan BLT, sambung umar, yakni kelompok miskin, kelompok yang kehilangan pendapatan akibat Covid-19, belum mendapatkan program keluarga harapan (PKH), belum mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan belum mendapatkan Kartu Pra Kerja.

"Penerima BLT di desa masing masing mendapatkan Rp 600 ribu/ kepala keluarga dan itu diberikan selama 3 bulan,"jelasnya.

Dia menambahkan, anggaran DD di Kabupaten Majalengka totalnya Rp 395 milyar untuk 330 desa se-Kabupaten Majalengka. Mengenai pencairanya dilakukan tiga tahapan. Pertama 40 persen, kedua 40 persen dan ketiga 20 persen.

"Kalau saat ini DD yang sudah cair baru 59 desa. Sedangkan sisanya 204 desa tengah diusulkan. Mudah-mudahan akhir April sudah bisa cair,"paparnya.

Kepala Desa Cipeundeuy Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka Yaya Yaskur mengaku siap menyerap anggaran sesuai arahan dan petunjuk pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

"Sampai saat ini DD untuk kami belum cair, tapi pada intinya kami sudah bergerak dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di desa kami,"ucapnya. (Humas Covid-19 Majalengka).

Facebook