-Berikut Penjelasan Rapid Test Menurut Dokter
MAJALENGKA
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka yang bekerja sebagai pelaut di Uni Emirat Arab dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
"Ya, betul," ujar Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka yang juga Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Alimuddin,
melalui pesan singkatnya, Jum'at (3/4/2020).
Menurut Ali, pihaknya sudah melakukan rapid rest sebanyak dua kali kepada yang bersangkutan. Dan itu dilakukan pada 1 April 2020 hasilnya positif. Kedua, Kamis 3 April 2020 hasilnya pun kembali positif.
"Guna memastikan kembali yang bersangkutan harus menjalani tes polymerase chain reaction (PCR),"ungkapnya.
Mengenai kronologisnya, lanjut dia, yang bersangkutan pulang ke tanah air pada tiga hari yang lalu dan menginap semalam di Jakarta. Baru keesokan harinya, ia pergi ke Kabupaten Cirebon menemui anak dan istrinya.
Ketika tiba di Cirebon, yang bersangkutan mengeluhkan sakit sesuai dengan gejala Covid-19. Melihat kondisi sakit, sambung Ali, suaminya itu disarankan oleh istrinya pulang ke rumah orang tuanya di Kabupaten Majalengka.
Kepulangan itulah, membuat warga sekitar melaporkan kepada petugas puskesmas setempat, bahwa ada warga baru pulang dari luar negeri yang mudik ke kampung halamannya.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pasien tersebut tersebut kini sudah dibawa ke RSUD Cideres untuk diisolasi. Kondisi pasien sendiri dalam keadaan baik dan tidak mengkhawatirkan.
"Kami juga sudah mengambil sampel yang bersangkutan untuk pemeriksaan PCR, untuk mengetahui hasilnya positif Covid-19 atau tidak," katanya.
Apa Rapid Test?
Rapid test dikutip dari alodokter.com, merupakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona.
Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona. Jadi, rapid test hanyalah pemeriksaan penyaring, bukan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau COVID-19.
Mengenai prosedur pemeriksaan rapid test sendiri dimulai dengan mengambil sampel darah dari ujung jari, yang kemudian diteteskan ke alat rapid test. Selanjutnya, cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan di tempat yang sama. Hasilnya akan berupa garis yang muncul 10–15 menit setelahnya.
Sehingga hasil positif pada rapid test itu, tidak menandakan bahwa orang yang diperiksa terinfeksi virus Corona. Karena antibodi yang terdeteksi pada rapid test bisa jadi merupakan antibodi terhadap virus lain atau coronavirus jenis lain, bukan COVID-19.
Itulah sebabnya, orang yang hasil rapid test-nya positif perlu melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).Tes PCR inilah yang memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus Corona.(Red PWI/alodokter.com)***