04 Oktober 2025
Headline News

Warga Majalengka Kecewa Pelayanan Disdukcapil

MAJALENGKA
Masyarakat Kabupaten Majalengka mengaku mengaku kecewa terhadap pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Majalengka, khususnya terkait longgarnya penerapan protokol kesehatan.

Terlebih saat di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, tidak ada imbauan pencegahan sesuai protokol kesehatan di dinas terkait. Bahkan, masyarakat cenderung terabaikan dan menjulur panjang tak berjarak hingga lokasi parkir.

Hal itu seperti diungkapkan warga Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Wawan (48).

Menurut dia,, selama ia mengantre selama dua jam, dirinya tidak menemukan adanya imbauan dari pegawai maupun tulisan di sudut-sudut kantor.

"Padahal, kalau di kantor lain ada. Ini saya tidak menemukan. Contoh yang sangat kongkret, tidak ada tanda silang di kursi. Intinya kami mah tidak akan melanggar jika ada aturan," ujar Wawan, Kamis (10/9/2020).

Hal senada disampaikan Maman (36), warga Kelurahan Cijati, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Dia mengaku, bahkan dirinya yang enggan menggunakan masker tidak ditegur saat ikut mengantre di sela-sela masyarakat lainnya.

"Sebenarnya sih saya khawatir soal terkena wabah virus corona, tapi bagaimana lagi, disuruhnya mengantre kaya gini tanpa ada jarak, tadi juga saya lupa tidak menggunakan masker," ucapnya.

Dia berharap, pihak dinas terkait mengevaluasi dengan apa yang sudah dilakukan, khususnya soal pelayanan. Dirinya pun pernah mendengar bahwa pelayanan di Disdukcapil kurang maksimal.

Seperti diketahui, berdasarkan adanya laporan bahwa pelayanan di dinas tersebut terkait pencegahan penanganan Covid-19 belum dilakukan, Sekretaris Satgas Covid-19 Majalengka ditemani Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Nasrudin melakukan sidak.

Pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran, yakni pysical distancing, jaga jarak dan masih terlihat berkerumun.

Tindakan untuk Disdukcapil

Sekretaris Satgas Covid-19 Majalengka, Eman Suherman menemukan sejumlah pelanggaran terkait tidak mengindahkan peringatan pemerintah terkaitprotokol kesehatan di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Majalengka.

Beberapa pelanggaran tersebut, di antaranya tidak ada jaga jarak, berkerumun dan tidak ada imbauan sesuaiprotokol kesehatan.

Oleh karena itu, Eman akan menindak terhadap Dinas terkait tersebut.

"Terkait pelanggaran, hanya mengingatkan saja, mengingatkan kepada teman-teman kepada pelayanan, jangan sampai lupa, terus menerapkan, terus menginformasikan agar mereka sadar, kita ini berada di situasi berbahaya, kasus kita meningkat," ujar Eman, Kamis (10/9/2020).

Eman mengkhawatirkan, jika pelanggaran-pelanggaran itu masih terjadi akan menimbulkan klaster baru di Majalengka.

Mengingat, saat ini sejumlah klaster dari transmisi lokal juga sudah terjadi, baik dari klaster keluarga, perkantoran maupun tetangga.

"Kami khawatir, jika kita tidak betul-betul mendisiplinkan atau menyadarkan masyarakat saat mendapatkan pelayanan, khawatir akan ada klaster baru," ucapnya.

Pihaknya datang sidak ke salah satu dinas yang berada di Jalan KH Abdul Halim di Kecamatan/Kabupaten Majalengka itu untuk mengingatkan cara pencegahan Covid-19.

"Mudah-mudahan bisa terus mengingatkan masyarakat yang datang ke sini (Disdukcapil).

Bayangkan, sudah mencapai seratusan lebih kasus Covid-19 di Majalengka.

Kami khawatir akan ada klaster baru. Kalau tanpa diingatkan, bakal nanti lupa. Kalau tanpa terus dikunjungi bisa jadi terlena," jelas dia. (Red PWI).

 

 

Facebook