04 Oktober 2025
Headline News

Jelang Berakhirnya PSBB, Angka OTG dan PDP di Majengka Naik

Bupati Majalengka Persiapkan AKB

MAJALENGKA-Jelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional pada Jum'at 12 Juni 2020 mendatang, tercatat ada peningkatan kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Majalengka, Rabu (10/6/2020) jika dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka H Alimudin membenarkan jika OTG dan PDP di Majalengka hari ini ada kenaikan jika dibandingkan hari kemarin.

"Berdasarkan data pusat informasi dan koordinasi Covid-19 hari ini ada penambahan 2 orang OTG dan 2 orang PDP, "kata Ali melalui pesan singkatnya.

Sedangkan data Orang Dalam Pemantuan ODP dan Pasien Positif Covid-19 Majalengka sama seperti hari sebelumnya.

"Sama seperti hari kemarin, tidak ada perubahaan. Sedangkan terkait PSBB akan berakhir dan dilanjutkan dengan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB),"katanya.

Ali menjelaskan, hari ini terdapat ODP 116 orang terdiri dari 37 orang dalam pemantuan dan 79 selesai pemantuan. Sedangkan ODP 552 orang, dengan rincian dalam pemantuan 14 orang dan selesai pemantuan 538 orang.

"Kalau jumlah PDP ada 62 orang dengan rincian ada 4 orang dalam pengawasan dan 48 orang selesai pengawasan serta meninggal dunia 10 orang,"ucapnya.

Sedangkan pasien positif 7 orang meliputi 3 orang dalam perawatan, sembuh 3 orang dan 1 orang meninggal dunia.

Terpisah, Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengaku tengah mempersiapkan pembukaan sejumlah fasilitas umum menyusul berakhirnya PSBB jilid ketiga.

"Ada beberapa fasilitas umum yang bakal dibuka begitu memperoleh izin AKB yakni minimarket dan mal, khususnya berkaitan dengan jam operasional. Karena sebelumnya pukul 08.00-18.00 WIB, ke depan akan diperpanjang hingga 20.00 WIB," ucapnya.

Selain itu, lanjut Karna, warung makan, restoran dan kafe kembali akan dibuka normal. Begitu pula dengan pasar tradisional yang mana diperbolehkan beroperasi pukul 02.00-15.00 WIB.

"Akan tetapi jika AKB ini diterapkan, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar mantan Wakil Bupati Majalengka dua periode ini.

Namun dalam penerapan AKB nanti tempat lainnya tetap ditutup, seperti, sekolah, taman dan perpustakaan merupakan tempat yang masih akan ditutup.

"Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan resiko penularan virus Corona yang mungkin sulit dikendalikan di tempat-tempat tersebut. Pendidikan off, taman tetap ditutup, Perpustakaan tutup, terminal dan bandara 70 persen. Hajatan tetap ditangguhkan," ujarnya. (PWI Majalengka/Jep) 

Facebook