04 Oktober 2025
Headline News

Gugus Tugas Kedepankan Sanksi Persuasif di PSBB Majalengka

 

Gugus Tugas  Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Majalengka, akan mengedepankan langkah persuasif-humanis ketika memberikan sanksi dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka.

Hal itu mengemuka saat apel gabungan penerapan PSBB di pelataran kantor Bupati Majalengka, Rabu (6/5/2020) dini hari. Upacara yang berlangsung di malam hari ini, melibatkan personel Polres Majalengka, anggota Kodim 0617 Majalengka, OPD Pemkab setempat, Forkopimda dan Tim Satgas Covid-19 Majalengka.

Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menuturkan, malam ini pukul 00.00 WIB dini hari, 17 kota dan kabupaten seluruh di Provinsi Jawa Barat secara serentak melaksanakan PSBB, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Karena ini menyangkut penertiban orang, kita akan melakukan pendekatan persuasif, humanis, serta sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat,"ujar Karna.

Dia mengemukakan, dampak virus corona ini sangat luar biasa, karena mampu meluluhlantahkan semua sendi kehidupan di dunia baik sektor ekonomi, sosial, budaya, agama, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, pihaknya bersama Satgas Covid-19, Forkopimda, serta segenap elemen masyarakat lainnya, akan terus berjibaku dalam memerangi virus yang belum ditemukan vaksin maupun obatnya ini.

"Kita akan berusaha maksimal dalam menghadapi wabah ini. Berbagai langkah dan strategi telah kita lakukan.Termasuk pengalokasiaan anggaran.Namun semua itu akan terasa sia-sia jika masyarakat tidak bersatu padu dan tidak mematahui protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,"papar Karna.

Di sisi lain, Ketua Satgas Covid-19 Majalengka ini, meminta kerjasama TNI-Polri serta OPD terkait lainnya, agar memetakan titik-titik rawan yang menjadi mobilitas para pemudik pulang kampung.

"Perlu diwaspadai juga lonjakan pemudik jelang hari raya Idul-Fitri 1441 H.Di tengah kondisi saat ini, kedatangan pemudik menjadi ancaman penyebaran Virus Corona di wilayah pedesaan,"ungkapnya.

Tak lupa orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Majalengka ini juga mengajak segenap elemen masyarakat agar patuh dalam pemberlakukan PSBB ini. Serta tetap berpegang teguh dalam protokol kesehatan.

"Tetap di rumah, rajin cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menggunakan masker, jaga jarak dan hindari kerumunanan dan patuhui aturan PSBB,"pintanya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso menambahkan, ribuan personel gabungan telah disiagakan di 25 posko yang tersebar di wilayah Kabupaten Majalengka dalam menghdapi Covid-19 ini.

"Posko terdiri dari dari 12 Posko Check Point, 12 Pos Pam, 2 Pos Pelayanan dan 5 Pos Gatur. Untuk posko check point kita akan melakukan pemeriksaan kepada para pengendara, penyemprotan disenpektan, himbauan menggunakan masker serta ketentuan lainnya sesuai dengan aturan dalam penerapan PSBB. Sedangkan pos pam merupakan operasi Ketupat Lodaya 2020,"katanya.

Dia menambahkan, dalam memberikan sanksi kepada masyarakat dalam penerapan PSBB mengutamakan langkah persuasif dan sosialisasi secara persuasif kepada masyarakat."Upayakan dulu persuasif dan humanis, jika diperlukan teguran serta peringatan. Kalau sanksi berat bisa berurusan dengan hukum,"ujarnya.
(Humas Covid-19)***

Facebook