04 Oktober 2025
Headline News

Penerapan PSBB di Majalengka Menunggu Restu Menteri Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Majalengka langsung merespon terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu diungkapkan Bupati Majalengka H Karna Sobahi usai menggelar rapat koordinasi via Vikon antara Gubernur Jabar dengan para kepala daerah se-Jabar, Rabu (29/4/2020).

"Ya pekan depan selama 14 hari semua kota dan kabupaten se-Jabar akan memberlakukan PSBB. Kalau yang daerah yang sudah menerapkan PSBB seperti daerah Bandung Raya, Bogor, Depok, Bekasi akan diperpanjang, " kata Ketua Percepatan Penanggulangan Gugus Tugas Covid-19 Majalengka ini.

Dalam analisanya, jika asumsi pemberlakuan PSBB mampu menekan angka pasien postif Covid- 19 dan memutus mata rantai penularannya, maka Majalengka segera mengkaji strategi pemberlakuannya.

"Ada empat hal yang perlu menjadi perhatoan sebelum PSBB benar benar diterapkan. Yang pertama perlu adanya sosialisasi yang menyeluruh ke seluruh lapisan masyarakat agar tidak salah presepsi dan gejolak kita diterapkannya,"katanya.

Kemudian, lanjut dia, daya dukung personel untuk mengawasi PSBB agar berjalan efektif sesuai tujuan awalnya. Lalu perlu ketersediaan logistik kebutuhan bahan pokok masyarakat. "Yang terakhir sanksi bagi pelanggar PSBB,"ungkapnya.

Semua ini akan berjalan efektif manakala semua pihak memahami dan beperan sesuai tugas dan fungsinya dalam penerapannya nanti.

Karna menambahkan, kasus yang terjadi di Majalengka itu diperoleh di luar lokasi pelaporan. Seperti virus bersumber dari zona merah.

"Kasus positif Covid-19 di Majalengka riwayat Imported Case dari zona merah di tanah air,"ucapnya.

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi H Gatot Sulaeman membenarkan wacana penerapan PSBB di Majalengka. Dijelaskan dia, rencana itu merupakan kesimpulan dari Vicon Gubernur Jawa Barat dengan para bupati dan walikota se-Jabar, yang saat ini belum melakukan PSBB.

"Setelah disetujui, Pak Gubernur akan mengusulkannya ke Menteri Kesehatan. Jika Pak menteri menyetujui, maka akan diberlakukan PSBB di seluruh daerah Jabar, termasuk di Majalengka," katanya. ((Jejep)

Facebook