20 April 2025
Headline News

KPU Majalengka Siap Gelar Pilkada 2024: Mendorong Partisipasi Aktif Menuju Demokrasi Berkualitas

Foto: Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Majalengka, Nia Nazmiatun saat menyampaikan materi pada acara penyuluhan produk hukum pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang berlangsung di Hotel Fieris Kertajati, Majalengka, pada Jumat, 21 Juni 2024. (Ist.)

pwimajalengka.com, - Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, Nia Nazmiatun, mengungkapkan komitmen kuat dalam mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia. Pilkada serentak ini tidak hanya menjadi bagian penting dari agenda demokrasi nasional, tetapi juga menandai transisi menuju sistem yang lebih seragam dan terpadu setelah dimulainya kebijakan penyerentakan sejak 2015.

Dalam sebuah acara penyuluhan produk hukum pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang berlangsung di Hotel Fieris Kertajati, Majalengka, pada Jumat, 21 Juni 2024, Nia menyampaikan bahwa Pilkada serentak tahun 2024 akan menjadi sejarah baru dalam proses demokrasi di daerah-daerah yang sebelumnya mengadakan pemilihan secara parsial, disesuaikan dengan masa jabatan bupati atau walikota masing-masing.

"Pilkada tidak hanya sekadar proses memilih pemimpin, tetapi juga sebuah momentum penting untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mengelola masalah-masalah lokal yang mereka hadapi," ujarnya dengan tegas.

Nia juga menyoroti perbedaan fundamental antara Pemilihan Umum (Pemilu) yang diatur oleh UU 7 tahun 2017 dan Pilkada yang diatur oleh UU 10 tahun 2016. Pemilu mencakup pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, sementara Pilkada fokus pada pemilihan wali kota, bupati, dan gubernur.

Menurutnya, kunci keberhasilan Pilkada serentak 2024 adalah keterlibatan aktif semua pihak, termasuk peserta Pilkada, penyelenggara (KPU, Bawaslu, dan DKPP), serta masyarakat umum. Sinergitas antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan semua stakeholder lainnya diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan Pilkada yang damai, kompetitif, dan adil.

"Sosialisasi produk hukum ini bukan hanya untuk memberikan pemahaman tentang tahapan dan aturan Pilkada, tetapi juga untuk mendorong pendidikan politik yang lebih baik bagi pemilih, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang cerdas," tambahnya.

KPU Kabupaten Majalengka juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kepatuhan terhadap regulasi, dengan harapan bahwa Pilkada 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang memiliki kapasitas untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat daerah. Integritas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang akan dipegang teguh oleh penyelenggara Pilkada.

Dalam konteks ini, KPU Majalengka mengundang semua pihak terkait untuk aktif berpartisipasi dalam menyongsong Pilkada serentak 2024, dengan keyakinan bahwa melalui kerja sama yang kokoh, Indonesia akan melangkah maju dalam membangun demokrasi yang lebih baik dan lebih inklusif bagi semua warganya. (Ibnu)

Facebook