08 Desember 2024
Headline News

Bawasalu Majalengka Terima Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Majalengka

Ket.Foto: Relawan Berdesa Ganjar Pranowo Kabupaten Majalengka nampak tengah melaporkan terkait pencoretan baligo Capres-Cawapres Ganjar-Mahpud di Kantor Bawaslu setempat, Kamis, (7/12/2023).

pwimajalengka.com,- Relawan Berdesa Ganjar Pranowo Kabupaten Majalengka melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke kantor Bawaslu setempat, terkait pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Capres dan Cawapres Ganjar-Mahfud, Kamis, 7 Desember 2023.

Lokasi pencoretan APK sendiri terjadi di perempatan Jalan Pertanian Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Bendahara Berdesa Ganjar Pranowo, Erni mengungkapkan, temuan adanya perusakan APK Capres dan Cawapres nomor urut 3 tersebut diketauhi sejak tiga hari. Namun, pihaknya baru melaporkannya pada hari ini.

"Kami merasa terdzolimi atas kejadian pencoretan baligo Ganjar-Mahfuf ini. Oleh karena itu, kami meminta agar Bawaslu mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan regulasi, agar peristiwa tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelakunya," kata Erni kepada wartawan usai mengadukan kasusnya ke Bawaslu Majalengka, Kamis, (07/12/2023).

Ditanya terkait siapa pelakunya, Erni mengakui belum mengetahui siapa yang melakukan tindakan tidak terpuji ini. Namun demikian, ia berharap Bawaslu Majalengka dapat mengusut tuntas persoalan tersebut dan pelakunya dapat diproses secara hukum. Hal ini demi menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang saat ini memasuki tahapan kampanye.

"Ini kami laporkan demi tegaknya keadilan dan pelaksanaan Pemilu 2024, sehingga pesta demokraksi ini dapat berjalan dengan demokratis dan adil. Dan tadi pihak Bawaslu sendiri akan menindak lanjuti laporan dari kami," tukasnya.

Komisioner Bawaslu Majalengka, Kordiv SDM, Nunu Nugraha didampingi staf Bawaslu menyampaikan, mengenai laporan atas pencoretan salah satu APK peserta Pemilu ini akan dikaji terlebih dahulu dan belum dapat diputuskan hasilnya.

Hal ini, kata dia, harus dilakukan kajian investigasi dan ditelaah unsur-unsur pelanggarannya. Kemudian, nantinya akan diputuskan oleh Komisioner Bawaslu lainnya melalui rapat pleno.

"Kalau untuk laporan dari Relawan Berdesa Ganjar Pranowo sudah kami terima, meski data-datanya belum lengkap. Nah, untuk memutuskan masalah ini akan kami kaji sesuai regulasi yang berlaku," jelasnya. (Ibnu)

Facebook