09 November 2025
Headline News

Kominfo Majalengka Minta Masyarakat Waspadai Hoaxs Covid-19

Caption: Kepala Dinasi Kominfo Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman (kanan, kameja putih)

 

MAJALENGKA,- Kepala Dinasi Kominfo Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, meminta masyarakat agar mewaspadai hoaxs terkait pandemi Covid-19. Pihaknya pun terus memantau dan melakukan tindak lanjut jika ada kabar bohong yang beredar di publik agar tidak meresahkan masyarakat.

Dari Kementrian Kominfo RI mengenai berita hoaks terkait pandemi COVID-19 telah banyak teridentifikasi sejak Januari-4 November 2021. Dari data itu, total hoaks yang telah tercatat ada sebanyak 1.971 isu pada 5.065 unggahan media sosial.Media sosial Facebook menjadi platform terbanyak dengan persebaran hoaks 4.368 sebaran, dibandingkan platform lainnya seperti Instagram, Youtube, Tiktok, dan lain sebagainya.

"Unggahan itu oleh Kominfo telah dilakukan pemutusan akses terhadap 4.936 unggahan dan menindaklanjuti 129 unggahan lainnya. Sedangkan berita Hoaks Vaksinasi COVID-19, ada sebanyak 374 isu pada 2.366 unggahan media sosial.Sebaran paling banyak masih di Facebook dibandingkan platform lainnya," unkap Gatot saat acara di alun-alun Majalengka, Sabtu (20/11).

Menurutnya, atas beredarnya berita hoax itu Kementrian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap seluruh unggahan tersebut. Sedangkan Isu Hoaks PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), teridentifikasi sebanyak 48 isu pada 1.110 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak tetap pada Facebook yakni 1.092 sebaran.

"Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 964 unggahan dan 146 unggahan lainnya tengah ditindaklanjuti,"tuturnya.

Dari unggahan yang teridentifikasi, kata dia, terdapat beberapa isu hoaks yang menarik seperti isu vaksin COVID-19 adalah antenna 5G dan Pengendali Manusia (18 Oktober 2021), soal vaksin COVID-19 Mengandung Parasit Hidup (25 Oktober 2021), serta Irlandia Mengeluarkan Peringatan Efek Samping Vaksin Corona (3 November 2021).

"Kabar-kabar itu jelas tidak benar dan menyesatkan,"katanya.

Menurut dia, Pemerintah juga terus berupaya meminimalisir dan melawan penyebaran hoaks terutama terkait pandemi COVID-19. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat mengidentifikasi apakah itu berita tergolong hoaks atau bukan.

Pertama, berhati-hati jika membaca judul berita yang provokatif dan clickbait agar mendorong kita membukanya.

Kedua, cermati alamat situs yang menjadi sumber pemberitaan, terkadang banyak situs palsu yangmemuat berita hoaks sehingga lebih baik membaca berita dari situs yang kredibel atau terpercaya. Kemudian, memeriksa sumber pernyataan, apakah dari perwakilan pemerintahan, lembaga kredibel, atau para ahli,atau bukan.

Selanjutnya, mengikuti kanal-kanal pemberitaan dan media sosial institusi resmi dan kredibel, yang dapat dipercaya masyarakat. Terakhir, mendeskripsikan foto, video, gambar untuk diperiksa melalui mesin pencari sehingga dapat ditelusuri dari mana asalnya.

"Ada ancaman pidana bagi pelaku hoaks," tuturnya.

 

(adhim)

Facebook