Kebiasan Baru di Masa Pandemi Covid-19
Oleh:
Arif Widodo (1702016145)
Fakultas Syariah dan Hukum /Jurusan Hukum Keluarga Islam
Santer terjadi pemberitaan dalam lingkup internasional mengenai virus berbahaya yang sudah banyak memakan korban jiwa. Bukan hanya Indonesia saja yang terdampak atas virus pandemic global tersebut, tetapi hampir seluruh bagian dunia juga menghadapi virus yang sama, yaitu virus covid-19 atau dalam bahasa ilmiahnya yaitu coronavirus disease 2019.
Virus ini pertama kali muncul di Wuhan, Cina pada 31 Desember 2019. Virus ini merupakan jenis virus yang disebabkan oleh jenis coronavirus baru yaitu Sars-CoV-2. (Kemeterian Kesehatan, 2020).
Virus ini dapat menyebar dan menular melalu kontak langsung antar manusia, misalnya yaitu sentuhan langsung antara manusia dengan manusia. Penularannya juga dapat disebabkan dari percikan air bersin atau batuk (Kemeterian Kesehatan, 2020). Maka dari itu dalam menghindari virus ini agar tidak menular kepada kita maupun orang lain adalah dengan cara memperhatikan kebersihan.
Dalam menghindarkan masyarakat Indonesia dari penyebaran virus covid-19 yang semakin meluas, dibentuklah satuan petugas yang khusus untuk melakukan sosialisasi-sosialisasi mengenai protokol kesehatan yang harus dilakukan masyarakat dalam rangka untuk menghentikan penyebaran virus covid-19 di tanah air. Satgas covid-19 menggunakan jargon dan spanduk yang mudah diingat masyarakat agar selalu dipatuhi.
Memasuki masa new normal sekarang ini, masyarakat harus selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan oleh satuan petugas covid-19 dan pemerintah pusat. Hal ini guna untuk mendukung tujuan bersama dalam menghentikan mata rantai penyebaran covid-19.
Protokol kesehatan yang harus selalu diingat dan dipatuhi yaitu 3M. Kepanjangan dari 3M adalah pertama, mencuci tangan, mencuci tangan harus selalu dilakukan oleh masyarakat sebelum dan setelah melakukan aktivitas. Kedua yaitu memakai masker, memakai masker merupakan salah satu cara untuk menghindarkan manusia dari penularan lewat lubang pernapasan.
Jadi dengan menggunakan masker akan memberikan keamanan kepada organ pernapasan. Ketiga yaitu menjauhi kerumunan, dengan menjauhi kerumunan akan memiliki dampak besar dalam menghindari penularan secara kontak langsung antar manusia satu dengan yang lainnya. Dalam hal ini masyarakat dihimbau untuk memberikan jarak 1 meter saat melakukan interaksi.
Maka dari itu, kemudia himbauan tersebut menjadi kebiasaan baru masyarakat yang harus selalu dipatuhi di masa pandemic global covid-19 ini. Karena dengan itu, kita ikut membantu pemerintah dalam menghentikan mata rantai penyebaran covid-19 di negara Indonesia. Dengan ini pula, akan mengurangi angka kematian karena covid-19.
Daftar Pustaka
Kemeterian Kesehatan. (2020, April 23). HINDARI LANSIA DARI COVID 19. Retrieved Februari 16, 2021, from www.padk.kemkes.go.id/: http://www.padk.kemkes.go.id/article/read/2020/04/23/21/hindari-lansia-dari-covid-19.html